Prosedur KPR & KPA Bank BSM
Pembiayaan KPR Griya BSM
adalah pembiayaan jangka pendek, menengah, atau panjang untuk membiayai pembelian rumah tinggal (konsumer), baik baru maupun bekas, di lingkungan developer dengan sistem murabahah.
::
Akad KPR Griya BSM :
- Akad yang digunakan adalah akad murabahah
- Akad murabahah adalah akad jual beli antara bank dan nasabah, dimana bank membeli barang yang dibutuhkan dan menjualnya kepada nasabah sebesar harga pokok ditambah dengan keuntungan margin yang disepakati.
::
Manfaat KPR Griya BSM :
- Membiayai kebutuhan nasabah dalam hal pengadaan rumah tinggal (konsumer), baik baru maupun bekas
- Nasabah dapat mengangsur pembayarannya dengan jumlah angsuran yang tidak akan berubah selama masa perjanjian.
::
Fitur KPR Griya BSM :
- Angsuran tetap hingga jatuh tempo pembiayaan.
- Proses permohonan yang mudah dan cepat.
- Fleksibel untuk membeli rumah baru atau second.
- Maksimum plafon pembiayaan sampai dengan Rp5 milyar.
- Jangka waktu pembiayaan yang panjang.
- Fasilitas autodebet dari Tabungan BSM.
::
Persyaratan KPR Griya BSM :
- WNI cakap hukum
- Usia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat jatuh tempo pembiayaan
- Maksimum pembiayaan :
|
||||||||||||||||||||||||||||||||
Keterangan :
|
- Besar angsuran tidak melebihi 40% dari penghasilan bulanan bersih.
- Fasilitas pembiayaan untuk unit yang belum selesai dibangun/inden dapat diberikan untuk fasilitas pembiayaan yang pertama.
- Pencairan pembiayaan dapat diberikan apabila progress pembangunan telah mencapai 50%, dengan total pencairan maksimal sebesar 50%.
- Untuk pencairan unit yang belum selesai dibangun/inden, harus melalui perjanjian kerja sama antara developer dan BSM Kantor Pusat.
Dokumen Yang Diperlukan KPR Griya BSM :
- Fotokopi KTP pemohon.
- Fotokopi Kartu Keluarga.
- Fotokopi Surat Nikah (bila sudah menikah).
- Asli slip Gaji & Surat Keterangan Kerja.
- Fotokopi Tabungan/Rekening Koran 3 bulan terakhir.
- Fotokopi NPWP untuk pembiayaan di atas Rp50 juta.
- Fotokopi rekening telepon dan listrik.
- Fotokopi SHM/SHGB.
- Fotokopi IMB dan Denah Bangunan.
- Surat pernyataan nasabah mengenai fasilitas pembiayaan yang telah diterima maupun yang sedang dalam proses pengajuan permohonan di Bank (BSM) maupun pada Bank lain.
No | Jenis Dokumen | Pegawai | Profesional | Wiraswasta |
---|---|---|---|---|
1 | Formulir aplikasi asli diisi dengan lengkap dan benar | |||
2 | Copy KTP pemohon & Suami/istri | |||
3 | Copy Surat Nikah/Cerai (bagi yang telah menikah/cerai) | |||
4 | Copy Kartu Keluarga | |||
5 | Copy rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir | |||
6 | Copy NPWP pribadi | |||
7 | Slip gaji asli terakhir/Surat Keterangan Penghasilan dan Surat Keterangan Jabatan | – | – | |
8 | Copy neraca laba rugi/informasi keuangan terakhir | – | ||
9 | Copy Akte Pendirian Perusahaan dan izin-izin usaha | – | – | |
10 | Copy izin-izin praktek profesi | – | – | |
11 | Copy dokumen kepemilikan agunan: SHM/SHGB, IMB & PBB |